1. Kelas 9 PKN

Pengertian, Sejarah, Konsep, dan Dasar Hukum Bela Negara

Penting bagi kita untuk memahami konsep dan dasar hukum bela negara sebagai bentuk cinta tanah air, bangsa, bangsa kita. Setiap warga negara berkewajiban melindungi negara sesuai dengan kemampuan dan profesinya. Untuk informasi lebih lanjut tentang dasar hukum bela negara, lihat artikel dari Studio Literasi berikut ini!

Pengertian Bela Negara

Bela negara adalah suatu konsep yang dikembangkan oleh legislatif dan pejabat nasional tentang patriotisme individu, kelompok, atau seluruh bagian negara untuk kelangsungan hidup negara. 

Konsep bela negara juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, yang menyatakan, “Bela negara adalah sebuah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didasari Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.”

Dari kedua pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa pertahanan negara merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan negara dan keamanan negara dari berbagai jenis ancaman.

Artikel Terkait

  • Medan Magnet: Definisi, Arah, Prinsip Penggunaan & Rumus
    by Mirza Sufi Kusuma (Sma Studioliterasi) on 7 Desember 2023 at 2:26 pm

    Welcome back, guys. It’s time to learn science! Yap, pembahasan kali ini tak kalah menarik karena kita akan membahas apa itu medan magnet beserta penjelasan lengkapnya. Sebelumnya apakah kalian masih ingat tentang definisinya? Jika belum, simak penjelasan berikut ini. Medan magnet merupakan daerah di sekitar magnet dan ia dipengaruhi oleh gaya magnet yang kuat. Selain The post Medan Magnet: Definisi, Arah, Prinsip Penggunaan & Rumus appeared first on Sma Studioliterasi.

  • Kerajaan Hindu Budha di Indonesia yang Menorehkan Sejarah
    by Mirza Sufi Kusuma (Sma Studioliterasi) on 7 Desember 2023 at 1:41 pm

    Kerajaan hindu budha di Indonesia pernah mengalami kejayaan sebelum Indonesia merdeka. Di sisi lain, keberadaan kerajaan Hindu-Budha telah memberikan dampak yang besar pada kehidupan masyarakat saat itu, mulai dari kebudayaan, ekonomi, dan sebagainya. Bersamaan dengannya, agama Hindu-Budha di nusantara (saat ini Indonesia) telah mengalami perkembangan yang begitu pesat.  Sementara itu, masuknya dan menyebarnya agama Hindu The post Kerajaan Hindu Budha di Indonesia yang Menorehkan Sejarah appeared first on Sma Studioliterasi.

  • Jenis-Jenis Bakat dan Cara Mengenalinya Secara Efektif.
    by Mirza Sufi Kusuma (Sma Studioliterasi) on 6 Desember 2023 at 9:55 am

    Setiap orang dilahirkan jenius. Namun jika kalian menilai seekor ikan dari caranya memanjat .pohon, ia akan menganggap bahwa dirinya bodoh. Very well said! Itulah kutipan ilmuwan tersohor di dunia bernama Albert Einstein yang menjelaskan pentingnya mengetahui jenis-jenis bakat di setiap individu.  Kutipan ini cukup menjawab pertanyaan kita selama ini tentang apa itu kemampuan, potensi diri The post Jenis-Jenis Bakat dan Cara Mengenalinya Secara Efektif. appeared first on Sma Studioliterasi.

  • Strategi Menghadapi Ujian Tertulis, Bikin Performa Ujian Oke!
    by Mirza Sufi Kusuma (Sma Studioliterasi) on 5 Desember 2023 at 9:37 am

    Apa yang kalian lakukan menjelang ujian? Sebut saja ujian akan diadakan dua minggu depan, tentu kalian akan mempersiapkan mulai hari ini, bukan? Kalian perlu mempersiapkan diri dan rencana atau strategi menghadapi ujian tertulis dengan baik. Nah, tapi ada beberapa orang yang merasa kurang mengerti bagaimana strategi menghadapi ujian tertulis. Yuk, cari tau selengkapnya di bawah The post Strategi Menghadapi Ujian Tertulis, Bikin Performa Ujian Oke! appeared first on Sma Studioliterasi.

Sejarah Hari Bela Negara

Gerakan bela negara di Indonesia memiliki sejarah yang panjang. Hal tersebut berawal sejak perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme sampai terjadinya peristiwa mempertahankan kemerdekaan. Di Indonesia, Hari Bela Negara ditetapkan dan diperingati setiap tanggal 19 Desember setiap tahunnya. 

Sejarah peringatan Hari Bela Negara bersumber dari deklarasi Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada tanggal 19 Desember 1948 oleh Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat. Deklarasi PDRI dilaksanakan karena ketika itu ibu kota negara, Yogyakarta, diduduki oleh Belanda dan para pemimpin seperti Soekarno, Hatta, dan Syahrir diasingkan ke luar Jawa. 

Langkah didirikannya PDRI sebagai bentuk eksistensi bahwa Indonesia, yang mulai diduduki lagi oleh Belanda saat itu, masih ada. Jika Yogyakarta sudah diduduki, masih ada wilayah lain yang akan bertindak sebagai Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat luas dan beragam. Keputusan peringatan Hari Bela Negara diatur dalam Keputusan Presiden No. 28 tahun 2006. 

Pramuka sebagai bentuk bela negara (sumber: @pramukaupdate on Instagram)

Konsep Bela Negara

Konsep bela negara hadir terkait dengan adanya ancaman dan tantangan pada ketahanan nasional yang berlaku. Contohnya ketika terdapat ancaman terhadap kedaulatan yang berpotensi menimbulkan konflik pada perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim, dan dirgantara. 

Contoh lainnya seperti ancaman ketahanan nasional, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara ilegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, dan sebagainya. 

Menurut Kris Wijoyo Soepandji dan Muhammad Fari pada jurnal Konsep Bela Negara dalam Perspektif Ketahanan Nasional (2018), saat ini terdapat pula ancaman transnasional, contohnya seperti radikalisme dan terorisme, beragam masalah terkait dengan kerusakan lingkungan hidup (globalisasi), hingga potensi kesenjangan sosial ekonomi politik dan ketegangan global sebagai dampak dari perkembangan industri 4.0 yang pesat. Untuk menghadapi hal-hal tersebut, dibutuhkan integritas bangsa untuk mengawal NKRI agar tetap utuh dan bersatu. 

Dasar Hukum Bela Negara

Ketika untuk diminta sebutkan dasar hukum bela negara, dilansir dari situs Kemhan.go, dasar hukum bela negara adalah secara eksplisit tercantum dalam Undang Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1), yang berbunyi: Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Pasal 30 ayat (1) menyebutkan bahwa, “Tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” 

Bela Negara juga terkait dengan eksistensi NKRI dan tercapainya cita-cita bangsa sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD NKRI tahun 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Demikianlah penjelasan mengenai dasar hukum bela negara di Indonesia beserta konsep di dalamnya. Sebagai warga negara yang baik, sudah selayaknya kita turut terlibat dalam upaya-upaya dalam membela negara. 

Dengan memahami beberapa poin di atas, semoga menambah kesadaran kita sebagai warga negara yang patuh dan tanggap terhadap dasar hukum bela negara dan keamanan kedaulatan negara.

Tidak ada komentar

Komentar untuk: Pengertian, Sejarah, Konsep, dan Dasar Hukum Bela Negara

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ARTIKEL TERBARU

    Contoh Kalimat fakta merupakan salah satu kalimat yang hampir dapat kita jumpai di berbagai sumber, seperti artikel pada website, brosur, buku hingga tulisan pada layar televisi. Jika kalimat tersebut sesuai dengan apa yang terjadi dan dilakukan, maka dapat disebut sebagai kalimat fakta. Singkatnya, kalimat fakta itu kalimat yang menjelaskan bahwa hal tersebut benar-benar terjadi. Oh […]
    Selain mempelajari kalimat definisi, pada pelajaran Bahasa Indonesia kita juga mempelajari tentang kalimat lainnya. Salah satunya, kalimat deskripsi. Kalimat ini termasuk yang mudah untuk dipelajari serta dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari kita.  Karena caranya dengan hanya melihat objeknya secara langsung. Kita sudah bisa mendeskripsikan dari berbagai unsur. Misal kalau makhluk hidup berupa fisik dan perilaku. Sedangkan, […]

    Trending

    Bagian anggota tubuh manusia merupakan pemberian Tuhan yang fungsinya untuk melakukan kegiatan dalam hidup manusia, antara lain untuk bekerja, olahraga, belajar hingga melakukan kegiatan spiritual. Pada artikel ini, Studio Literasi akan membahas beberapa bagian tubuh manusia beserta fungsinya. Untuk lebih jelasnya yuk baca artikel berikut ini, Sobat Literasi! Bagian-Bagian Anggota Tubuh Manusia 1. Kulit Kulit […]
    Banyak hal yang tubuh lakukan agar terhindar dari gangguan kesehatan, salah satunya dengan proses ekskresi. Pengertian dari ekskresi sendiri merupakan cara untuk membuang sisa metabolisme tubuh ibaratnya membuang racun yang ada pada tubuh. Dalam prosesnya, manusia membutuhkan peran berbagai anggota tubuh agar bisa bekerja dengan maksimal. Buat, Sobat Literasi yang ingin tahu lebih jelas mengenai […]
    Banyak hal yang dilakukan tubuh agar terhindar dari gangguan kesehatan, salah satunya dengan proses ekskresi. Pengertian dari ekskresi sendiri merupakan cara untuk membuang sisa metabolisme tubuh ibaratnya membuang racun yang ada pada tubuh. Dalam prosesnya, manusia membutuhkan peran berbagai anggota tubuh agar bisa bekerja dengan maksimal. Buat, Sobat Literasi yang ingin tahu lebih jelas mengenai […]