Politik luar negeri Indonesia sangat diperlukan bagi kesejahteraan masyarakatnya, yang mana terdapat aturan sehingga tidak menyebabkan masalah yang lebih kompleks, sehingga setiap negara berhak menciptakan ketentuan politiknya sendiri.
Daftar Isi
Pengertian Politik Luar Negeri
Apakah yang dimaksud dengan politik luar negeri? Politik luar negeri adalah sebuah peraturan suatu negara untuk mengatur hubungan dengan negara lain bertujuan untuk kepentingan nasional negara tersebut dalam lingkup dunia internasional.
Biasanya tugas menciptakan kebijakan politik luar negeri adalah wewenang pemerintahan dan menteri luar negeri (atau jabatan yang setara).
Tujuan Politik Luar Negeri
Tujuan politik luar negeri adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan
”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial …”
Menurut Drs. Moh. Hatta, politik luar-negeri Indonesia memiliki tujuan sebagai berikut:
Artikel Terkait
- sebagai pertahanan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara;
- mendapatkan barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat;
- meningkatkan perdamaian internasional;
- meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri
Apakah kalian tahu jika politik luar negeri Indonesia menganut sistem politik bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional? Lantas, apa ya yang dimaksud dengan sistem politik luar negeri bebas dan aktif itu?
Bebas memiliki arti bangsa Indonesia tidak memihak pada kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan luhur bangsa.
Aktif memiliki arti Indonesia tidak tinggal diam saja tetapi aktif berperan dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
Politik luar-negeri Indonesia bebas aktif diabdikan untuk kepentingan nasional Indonesia yang berarti bahwa bangsa Indonesia melakukan politik jenis ini untuk tercapainya cita-cita nasional Indonesia.
Landasan politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut.
- Pembukaan UUD 1945 Alinea IV tentang Tujuan Negara
1) Melindungi Segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
2) Memajukan kesejahteraan umum
3) Mencerdaskan kehidupan bangsa
4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
- Pembukaan UUD 1945 Alinea IV tentang Dasar Negara Pancasila
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Sila kedua dari Pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab “. Salah satu norma dari sila tersebut adalah bangsa indonesia merasa sebagai bagian dari umat manusia atau bangsa lain didunia, sehingga perlu saling menghormati dan bekerja sama. Untuk memenuhi hal itu maka dilakukan politik luar negeri
- UUD 1945 Pasal 11 ayat 1, 2, dan 3
pasal 11 ayat (1), (2), dan (3) berbunyi sebagai berikut
1) Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
2) Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
3) Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undang-undang.
4. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang hubungan luar negeri.
5. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Baca juga : Pengetahuan Dasar Geografi
Landasan Konseptual Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan konseptual politik luar negeri indonesia adalah landasan yang mengatur perumusan politik-luar negeri Indonesia.
Pengertian politik-luar negeri Indonesia berdasarkan konseptual dapat ditemui dalam pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri.
Di sana dijelaskan bahwa: “Kebijakan, sikap, serta langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil saat melakukan hubungan terhadap negara lain, organisasi internasional lainnya saat menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional yang ada”.
Landasan Konstitusional Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan Konstitusional adalah landasan yang terbentuk dari kebijakan-kebijakan yang telah diatur oleh UUD 1945
- Pembukaan konstitusi 1945 yang menyatakan bahwa ”Sebenarnya kemerdekaan itu adalah sebuah hak bagi semua bangsa-bangsa karena itu penjajahan yang terjadi harus dihapuskan.
- Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa semua akan ikut serta dalam mewujudkan semua impian atas seluruh dasar kemerdekaan.
- Dan di Pasal UUD 1945 adalah Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan bentuk perjanjian dengan negara lain.
Landasan Operasional Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan operasional adalah wujud kebijakan dari luar negeri Indonesia yang memiliki basis operasional dengan berbagai landasan pada kebijakan, dengan aturan yang dibuat terhadap institusi yang berkaitan.
Landasan Idiil Politik Luar Negeri Indonesia
landasan Idiil adalah dasar dari bentuk ideologi negara Indonesia dengan berlandaskan pancasila, dalam membentuk kebijakan dari luar negeri dengan melalui lima prinsip pancasila yaitu:
1. Berdasarkan Prinsip “Ketuhanan”
sebagai makhluk tuhan yang berpegang teguh dengan percaya dan yakin terhadap ajaran Tuhan. Berdasarkan prinsip ketuhanan dari pancasila negara Indonesia menjalankan pemerintahan dan kehidupan bernegara.
2. Berdasarkan Prinsip “Kemanusiaan”
Sebagai bentuk penolakan terhadap penindasan yang ada, karena dengan prinsip kemanusiaan menunjukan manusia sama dalam derajatnya. Tidak membedakan status sosial, jabatan dan semua unsur yang membedakan derajat setiap manusia.
3. Berdasarkan Prinsip “Demokrasi”
Bentuk upaya mempertahankan persatuan perdamaian dan keselarasan masyarakat, serta membangun pertahanan kesatuan dalam berkehidupan yang satu yaitu bangsa Indonesia
4. Berdasarkan Prinsip Keadilan”
Bentuk kebijakan dan konsultasi masyarakat yang mampu memecahkan masalah dan mampu menghadapi masa depan secara bersama-sama dengan bekerja sama, saling membantu, bermusyawarah dalam memecahkan masalah yang ada.
Sejarah Politik Luar Negeri Indonesia
Pada saat Indonesia Merdeka, dunia saat itu sedang dikuasai oleh dua negara yaitu Amerika Serikat Dengan kelompok yang disebut Blok Barat dan Uni Soviet (Rusia) dengan kelompoknya yang disebut Blok Timur. Negara Indonesia saat itu tidak lepas dari pengaruh kedua blok tersebut.
Pada tanggal 2 September 1948, Wakil Presiden Mohammad Hatta memberikan keterangan mengenai politik-luar negeri Indonesia di hadapan anggota Badan KNIP yang diketuai oleh Kasman Singodimejo. Mohammad Hatta waktu itu mengajukan pertanyaan pada anggota komite, sebagai berikut.
“Mestikah bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara harus memilih antara pro Amerika dan pro Rusia? Apakah tidak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar tujuan dan cita cita kita?”
Dari pertanyaan tersebut Mohammad Hatta menjawab seorang sendiri dengan keterangan sebagai berikut. “Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya jangan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita harus tetap menjadi subjek yang berhak menentukan sikap kita sendiri yaitu Indonesia merdeka seluruhnya.”
Contoh Masalah yang Dihadapi Indonesia dengan Luar Negeri
- Munculnya blok-blok kekuatan ekonomi dunia yang tidak hanya Amerika yaitu Eropa Barat, Jepang, Korea, serta Cina.
- Masalah penentuan garis batas antara Indonesia dengan negara tetangga
- Kejahatan-kejahatan internasional atau transnasional seperti terorisme, pencucian uang, illegal logging, dan penyelundupan.
- Adanya masalah yang dihadapi WNI di luar negeri seperti Tenaga Kerja Wanita (TKW), TKI di luar negeri, pelanggaran hukum di luar negeri, dan kelengkapan dokumen warga negara Indonesia di luar negeri.
Sekian materi politik luar negeri Indonesia dari Studio Literasi. Semoga bermanfaat, ya. Kalau ada pertanyaan, langsung saja tulis di kolom komentar. Cheers!
Tidak ada komentar