Jika sedang berjalan-jalan menggunakan kendaraan mobil atau motor, teman-teman tentu pernah melihat rambu lalu lintas bukan? Rambu rambu lalu lintas diciptakan bukan sekadar untuk memberi arahan kepada pengendara, tapi juga bertujuan untuk menertibkan dan menjaga keamanan lalu lintas.
Dengan beragam jenis rambu rambu lalu lintas di jalan, pasti ada beberapa yang belum kita ketahui atau lupakan. Kali ini, Studio Literasi ingin mengajak Sobat Stulit untuk mengenal berbagai rambu rambu lalu lintas dan artinya. Yuk, simak artikel tentang rambu lalu lintas berikut ini!
Daftar Isi
Fungsi Rambu Rambu Lalu Lintas

Adanya rambu rambu lalu lintas tentu memiliki fungsi bagi para pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Sebelum kita mengenal gambar rambu lalu lintas, yuk, kita kenali fungsi rambu rambu lalu lintas berikut ini:
- Sebagai peringatan. Rambu peringatan ini berfungsi untuk memperingatkan kepada pengendara maupun pengguna jalan agar tetap waspada terhadap kondisi jalanan. Rambu peringatan menggunakan latar belakang warna merah atau kuning.
- Sebagai larangan. Rambu larangan berfungsi untuk menunjukan larangan kepada para pengemudi kendaraan bahwa ada tindakan yang tidak boleh dilakukan di area tersebut.
- Sebagai perintah. Rambu lalu lintas sebagai perintah ditujukan untuk memberi perintah bagi para pengemudi yang harus ditaati. Rambu lalu lintas perintah menggunakan warna biru dengan garis tepi putih.
- Sebagai petunjuk. Rambu yang difungsikan sebagai petunjuk berguna bagi para pengemudi yang belum mengenal daerah tersebut. Maka, pengemudi dapat mengandalkan rambu petunjuk sebagai penunjuk arah atau lokasi.
Jenis Rambu Rambu Lalu Lintas
Setelah mengetahui fungsinya, yuk cari tahu tentang dua jenis rambu rambu lalu lintas yang perlu kamu ketahui.
Artikel Terkait
1. Rambu Konvensional
Rambu konvensional adalah rambu lalu lintas yang menggunakan bahan yang dapat memantulkan cahaya atau yang disebut retro reflektif.
2. Rambu Elektrik
Rambu elektrik adalah rambu lalu lintas yang pengoperasian informasinya telah menggunakan elektronik.
Rambu Rambu Lalu Lintas Larangan
Terdapat beberapa rambu rambu yang menunjukkan larangan bagi para pengendara. Rambu larangan biasanya menggunakan warna merah untuk latar belakangnya. Berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing rambu larangan dalam lalu lintas.

1. Tanda Strip
Rambu lalu lintas yang menunjukkan tanda strip dengan latar belakang merah menandakan bahwa pengendara dilarang melintasi jalur yang bertanda strip tersebut.
2. Tanda STOP
Rambu yang menandakan tulisan “STOP” menunjukkan bahwa kendaraan dilarang melaju dalam satu jalur, dan diharuskan berhenti sejenak sampai kondisi aman.
3. Tanda S Dicoret
Apabila terdapat rambu dengan huruf S yang dicoret, menandakan bahwa kendaraan dilarang berhenti sampai batas jalur.
4. Tanda P Dicoret
Tanda P yang dicoret ini menandakan bahwa kendaraan dilarang parkir di tempat tersebut.
5. Tanda Putar Balik Dicoret
Jika menemukan tanda panah berputar ke kanan atau ke kiri, itu menandakan bahwa kendaraan dilarang berputar balik di tempat tersebut meskipun jalannya memungkinkan. Karena untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan dengan kendaraan lain dari arah yang berlawanan.
6. Tanda Belok Kiri Dicoret
Apabila melihat tanda panah belok ke arah kiri, itu tandanya kendaraan dilarang untuk belok ke kiri.
7. Tanda Belok Kanan Dicoret
Apabila melihat tanda panah belok ke arah kanan, itu tandanya kendaraan dilarang untuk belok ke kanan.
8. Tanda Angka Kecepatan Maksimum
Tanda angka kecepatan maksimum ini berbeda-beda di setiap lokasi, tergantung dari situasi dan kondisi jalur yang dilalui. Angka dalam rambu menunjukkan rata-rata maksimal bagi pengemudi untuk melajukan kendaraannya.
Rambu Rambu Lalu Lintas Peringatan
Dalam berlalu lintas, tentu ada beberapa rambu yang wajib diingat salah satunya adalah rambu peringatan. Rambu peringatan didominasi oleh latar belakang berwarna kuning. Berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing rambu peringatan dalam berlalu lintas.

1. Tanda Seru (!)
Rambu yang menunjukkan tanda seru bertujuan untuk mewaspadai pengendara agar lebih berhati-hati saat melewati jalur tersebut.
2. Tanda Plus (+)
Apabila menemukan rambu dengan tanda plus atau tanda tambah, menunjukkan bahwa adanya persimpangan empat, sehingga pengendara harus berhati-hati dan mengurangi kecepatan.
3. Tanda Plus Dihapus Bagian Kanannya
Jika menemukan rambu dengan tanda plus yang bagian kanannya dihapus, berarti menunjukkan bahwa adanya persimpangan tiga sisi ke arah kanan.
4. Tanda Plus Dihapus Bagian Kirinya
Jika menemukan rambu dengan tanda plus yang bagian kirinya dihapus, berarti menunjukkan bahwa adanya persimpangan tiga sisi ke arah kiri.
5. Tanda Panah Ke Atas dan Ke Bawah
Rambu dengan tanda panah ke atas dan ke bawah menandakan bahwa kedua jalur dapat dilalui, yaitu jalur atas dan jalur bawah.
6. Tanda Tiga Panah Melingkar
Apabila terdapat tiga panah dengan bentuk melingkar, rambu tersebut menandakan bahwa ada bundaran atau persimpangan. Sehingga pengendara harus mengurangi kecepatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Rambu Rambu Lalu Lintas Perintah
Berikut ini adalah beberapa rambu perintah dalam lalu lintas yang digunakan sebagai pedoman arah para pengemudi. Rambu lalu lintas perintah menggunakan warna biru agar dapat dibedakan dengan warna rambu yang lain.

1. Tanda Panah Kanan
Rambu tanda panah ke kanan menandakan bahwa kendaraan mengikuti jalur sesuai dengan rambu. Rambu panah kanan ini banyak ditemui di gedung parkir.
2. Tanda Panah Kiri
Rambu tanda panah ke kiri menandakan bahwa kendaraan mengikuti jalur sesuai dengan rambu. Rambu panah kiri ini banyak ditemui di gedung parkir.
3. Tanda Panah Belok Kanan
Rambu tanda panah kanan menandakan bahwa pengendara dapat berbelok ke arah kanan. Tanda panah ini banyak ditemui di jalan raya terutama di persimpangan jalan yang terdapat lampu merah.
4. Tanda Panah Belok Kiri
Rambu tanda panah kiri menandakan bahwa pengendara dapat berbelok ke arah kiri. Tanda panah ini banyak ditemui di jalan raya terutama di persimpangan jalan yang terdapat lampu merah.
5. Tanda Panah Ke Atas
Tanda panah ke atas menunjukkan rambu lalu lintas untuk pengendara sebagai penunjuk arah berjalan lurus.
6. Tanda Panah Ke Bawah Serong Kanan
Rambu tanda panah serong ke kanan bawah menunjukkan bahwa kendaraan harus menggunakan lajur kanan.
7. Tanda Panah Ke Bawah Serong Kiri
Rambu tanda panah serong ke kiri bawah menunjukkan bahwa kendaraan harus menggunakan lajur kiri.
8. Tanda Angka Kecepatan Minimum
Tanda angka kecepatan minimum ini berbeda-beda di setiap lokasi, tergantung dari situasi dan kondisi jalur yang dilalui. Angka dalam rambu menunjukkan rata-rata minimal bagi pengemudi untuk melajukan kendaraannya.
Rambu Rambu Lalu Lintas Petunjuk
Rambu lalu lintas petunjuk digunakan untuk memberi arahan kepada pengemudi dan pengguna jalan apabila belum terasa familiar dengan wilayah tersebut. Berikut ini adalah gambar rambu rambu lalu lintas petunjuk.

1. Tanda Arah Kota
Tanda yang menunjukkan arah kota biasanya terdapat di jalan tol untuk memberi petunjuk arah kepada pengemudi. Rambu bertuliskan nama kota dalam jarak beberapa kilometer.
2. Tanda Arah Kota Persimpangan
Tanda yang menunjukkan arah persimpangan jalan biasanya terdapat di jalan raya di suatu kota untuk memberi petunjuk arah kepada pengemudi. Rambu bertuliskan nama jalan atau daerah di kota tersebut.
3. Tanda Jalan Tol
Rambu jalan tol dilambangkan dengan dua garis dengan separator di tengahnya. Menunjukkan bahwa dalam beberapa meter akan memasuki area tol.
4. Tanda Rumah Sakit
Rambu rumah sakit dilambangkan dengan gambar sebuah bangsal dengan tanda plus merah di kanan atas. Rambu tersebut menunjukkan bahwa di depan terdapat rumah sakit.
5. Tanda Pejalan Kaki
Jika rambu menunjukkan gambar orang berjalan kaki, artinya rambu tersebut menunjukkan wilayah khusus pejalan kaki, dan kendaraan dilarang melintas demi kenyamanan pejalan kaki. Biasanya rambu ini banyak ditemui di zebra cross dan trotoar.
6. Tanda Bus
Apabila terdapat rambu yang menunjukkan gambar bus, artinya titik tersebut adalah tempat bus berhenti sebagai halte bayangan.
7. Tanda Pom Bensin
Apabila melihat logo atau gambar mesin pengisi bensin, artinya di tempat tersebut terdapat Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).
Baca juga: Manfaat Senam Ketangkasan, Pengertian, Gerakan, & Alatnya
Berikut tadi adalah fungsi, jenis, dan gambar dari rambu lalu lintas. Masih banyak lagi rambu lalu lintas yang dapat teman-teman temukan di jalan. Yuk, jadi pengemudi yang taat peraturan lalu lintas dimulai dari mematuhi rambu yang ada. Ikuti terus artikel pembahasan materi pelajaran di laman Studio Literasi.
Tidak ada komentar