
Zakat yaitu sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam. Zakat termasuk dalam rukun Islam ke-4. Selain itu, perintah wajib zakat ini juga tertuang langsung di dalam Al-Qur’an.
Akan tetapi, meskipun hukumnya wajib seorang muslim tetap harus tahu bahwa berzakat tidak boleh sembarangan. Orang muslim harus memenuhi syarat-syarat wajib agar zakat menjadi sah serta mendatangkan pahala.
Begitu pula dengan kaum penerima zakat di mana terdapat golongan tertentu yang berhak menerimanya.
Untuk lebih jelasnya, mari simak pembahasan tentang zakat dari studioliterasi berikut ini!
Daftar Isi
Artikel Terkait
- Cause and Effect: Rumus, Fungsi, serta Contoh Kalimatnyaby Andira Adi Fitria (Sma Studioliterasi) on 19 September 2023 at 3:45 am
Cause and effect merupakan salah satu jenis kalimat yang paling sering digunakan baik dalam teks maupun percakapan sehari-hari. Oleh karena itu, penting untuk kita mengetahui cara menyusun kalimat ini dengan benar. Sebagian orang pun masih melakukan kesalahan dalam menyatakan sebab dan akibat dalam bahasa Inggris. Misalnya, “Because sick, she can’t come to school.” Klausa pertama The post Cause and Effect: Rumus, Fungsi, serta Contoh Kalimatnya appeared first on Sma Studioliterasi.
- Jenis-Jenis Puisi Lama, Ciri-Ciri dan Contohnya, Lengkap!by Andira Adi Fitria (Sma Studioliterasi) on 18 September 2023 at 3:05 am
Puisi terbagi menjadi dua jenis, yaitu puisi lama dan puisi baru. Perbedaan yang signifikan diantara keduanya yaitu pada aturan penulisannya. Puisi lama biasanya lebih kaku karena adanya aturan seperti jumlah kata dan pengulangan kata. Setiap jenisnya pun memiliki ketentuannya sendiri. Kawan Literasi pasti sudah tidak asing dengan pantun atau syair. Pantun dan syair merupakan beberapa The post Jenis-Jenis Puisi Lama, Ciri-Ciri dan Contohnya, Lengkap! appeared first on Sma Studioliterasi.
- Kerajaan Kediri: Sejarah Kehidupan hingga Keruntuhannyaby Andira Adi Fitria (Sma Studioliterasi) on 17 September 2023 at 1:44 am
Kerajaan Kediri dikenal dengan nama Kerajaan Panjalu. Kerajaan ini berdiri pada sekitar abad ke-12 tahun 1042-1222. Berada di tepi Sungai Brantas, Jawa Timur, dahulu kerajaan ini merupakan bagian dari Kerajaan Mataram Kuno dengan corak Hindu. Bagaimana kehidupan masa kerajaan ini berdiri dan apa penyebab keruntuhannya? Simak artikel kali ini hingga selesai! Awalnya, kerajaan ini adalah hasil The post Kerajaan Kediri: Sejarah Kehidupan hingga Keruntuhannya appeared first on Sma Studioliterasi.
- Lembaga Sosial: Jenis-Jenis, Ciri-Ciri, dan Fungsinyaby Andira Adi Fitria (Sma Studioliterasi) on 15 September 2023 at 9:53 am
Sebagai makhluk sosial, manusia tentu melakukan interaksi sosial. Nah, untuk bisa hidup dengan teratur, perlu sistem yang dapat mengaturnya, yaitu lembaga sosial. Institusi seperti sekolah, perusahaan, bahkan keluarga pun merupakan bentuk dari lembaga sosial. Menurut Koentjaraningrat, pengertian lembaga sosial adalah sistem tata kelakuan dan relasi yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kebutuhan hidup ini mencakup The post Lembaga Sosial: Jenis-Jenis, Ciri-Ciri, dan Fungsinya appeared first on Sma Studioliterasi.
Dasar Hukum Kewajiban Zakat
Perintah wajib zakat tertuang dalam beberapa ayat Al-Qur’an berikut:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya:
“Ambil lah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. (QS. At-Taubah: 103)
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya:
“Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama dengan orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Hikmah Zakat
- Meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT.
- Mendapatkan pahala.
- Harta menjadi barokah dan berkembang semakin baik.
- Mendatangkan kebahagiaan di dunia serta di akhirat kelak bagi siapa saja yang berzakat.
- Seseorang yang berzakat akan dihapus segala dosanya oleh Allah.
- Mengurangi terjadinya kesenjangan sosial antara orang kaya dengan orang miskin.
Syarat Wajib Zakat
Berikut adalah syarat wajib zakat bagi orang-orang yang mampu membayarkannya:
- Islam
- Merdeka
- Berakal dan baligh.
- Berkecukupan atau mampu secara finansial.
- Dimiliki secara sempurna. Dalam hal ini harta yang dizakatkan ialah milik sendiri serta tidak berkaitan dengan hak orang lain.
- Mencapai nisab. Jika seorang muslim kekayaannya telah mencapai nisab, maka wajib dizakatkan.
Syarat Kekayaan yang Wajib Dizakati
Harta Dimiliki Secara Sepenuhnya
Syarat awal kekayaan wajib dizakati ialah harta yang dimiliki benar-benar milik pribadi secara sepenuhnya.
Apabila masih ada hutang, maka orang tersebut harus melunasinya terlebih dahulu baru kemudian membayar zakat dari harta milik sepenuhnya tadi.
Kekayaan Termasuk ke Dalam Harta Berkembang
Harta berkembang ialah harta yang bisa mendatangkan keuntungan serta manfaat bagi pemiliknya.
Ada 2 jenis harta berkembang, yaitu harta berkembang dari segi kuantitas (hakiki) dan harta berkembang dari segi kualitas (takdiri).
Harta Telah Mencapai Satu Haul
Harta mencapai satu haul artinya harta itu telah dimiliki genap setahun. Syarat tersebut berlaku terhadap zakat kepemilikan harta berupa mata uang dan hewan ternak, tidak berlaku untuk zakat lainnya.
Harta Telah Mencapai Nisab
Nisab yakni jumlah minimum harta atau kekayaan yang wajib dibayarkan zakatnya. Jika harta telah mencapai nisab, maka wajib dizakatkan.
Namun, jika harta tidak mencapai nisab, maka terbebas dari zakat serta disarankan untuk mengeluarkan sedekah atau infaq.
Harta Melebihi Kebutuhan Pokok
Apabila kebutuhan pokok seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya sudah terpenuhi, maka wajib membayar zakat. Kebutuhan pokok yang tersebut yaitu seperti keperluan belanja sehari-hari, pakaian, serta rumah.
Penerima Zakat
Menurut kaidah Islam, ada 8 golongan orang-orang yang berhak mendaptkan zakat. Berikut adalah golongan tersebut:
- Fakir
Fakir merupakan golongan yang hampir tidak mempunyai apapun sehingga kebutuhan pokok hidupnya tidak mampu terpenuhi karena hal itu.
- Miskin
Golongan yang memiliki harta sedikit, tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk hidupnya.
- Mu’alaf
Mu’alaf yaitu sebutan bagi orang yang baru memeluk agama Islam. Dalam hal ini mereka memerlukan bantuan guna menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
- Gharimin
Gharimin merupakan seseorang yang berutang untuk memenuhi kebutuhannya (kebutuhan halal) dan tidak sanggup membayar hutangnya.
- Hamba Sahaya
Golongan orang yang ingin memerdekakan dirinya sendiri.
- Amil
Amil ialah orang yang mengumpulkan sekaligus membagikan zakat.
- Ibnus Sabil
Golongan musafir dan mereka yang merantau.
- Fisabilillah
Seseorang yang berjuang di jalan Allah.
Macam-Macam Zakat
Terdapat 2 macam zakat, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Keduanya memiliki ketentuan serta nisab masing-masing.
Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang wajib dikeluarkan umat muslim saat menjelang hari raya idhul fitri di bulan suci ramadhan.
Besar zakat fitrah setara dengan 2,5 kg beras atau makanan pokok tiap orang. Selain beras dan makanan pokok, bisa juga diganti dengan uang senilai beras 2,5 kg itu tadi dan dapat diberikan melalui lembaga penyalur zakat.
Selain berzakat untuk diri sendiri, seseorang juga harus membayarkan zakat fitrah orang-orang yang berada dalam tanggungannya, seperti anak-anak maupun orang tua.
Zakat Mal (Harta)
Zakat mal mencakup hasil pertanian, perniagaan, pertambangan, ternak, hasil laut, emas, hingga perak.
Berikut adalah ketentuan zakat mal beserta nisabnya:
Hasil Pertanian
Harta dari hasil pertanian nisabnya ialah 5 wassaq atau sama dengan 653 kg. Waktu pembayarannya yaitu ketika waktu panen tiba.
Harta Perniagaan
Harta perniagaan mencakup harta yang digunakan untuk kepentingan jual beli, baik berupa barang seperti alat-alat, pakaian, makanan, dan lain-lain.
Nisabnya dihitung sesuai dengan zakat emas yaitu sebesar 85 gram.
Harta Emas dan Perak
Jika emas telah dimiliki selama 1 tahun lebih serta sudah mencapai 85 gram (20 dinar), maka wajib dizakatkan. Sedangkan untuk perak nisabnya ialah sebesar 600 gram (200 dirham).
Hasil Ternak
Besar nisab hewan ternak ialah 5 ekor untuk unta, sapi, dan kerbau. Sementara itu jika hewan ternak berupa kambing atau domba, maka besarnya nisab adalah 40 ekor.
Demikian lah penjelasan tentang zakat dari studioliterasi. Semoga dapat memberikan manfaat bagi teman-teman semua.
Sampai jumpa di materi berikutnya. Cheers!
Baca juga: Bacaan Doa Untuk Orang Sakit
Tidak ada komentar